JUMAT CURHAT KAMTIBMAS POLSEK BATAM KOTA BERSAMA GURU DAN STAFF SMPN 06

  



Polsek Batam Kota dalam kesempatannya bersama bersama masyarakat kelurahan teluk tering menggelar Program Curhat Kamtibmas bersama guru dan staff SMPN 06 Batam Kota, Jum’at (09/06/2023).


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia  mengatakan “Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam menampung aspirasi, keluhan Kamtibmas secara langsung yang ada di masyarakat,”

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir dalam undangan kami dalam kegiatan Jumat curhat, sama-sama kita ketahui sebelumnya bapak ibu sebagian juga pernah mengikuti yang curhat kamtibmas yang pernah kami laksanakan, jadi kegiatan ini adalah perintah pimpinan Polri agar bisa kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi.”,

Acara dilanjutkan dengan sesi curhat atau tanya jawab dari masyarakat terkait
Sesi Curhat Kamtibmas

a. Pertanyaan Perwakilan Guru menyampaikan sbb :
- Sdr NIKSON SITOHANG menyampaikan tentang suara kenalpot bising yang sangat mengganggu dan kebanyakan yang membawa masih anak
- Sdr ARIZAL menyampaikan tentang lika-liku guru dalam pendidikan anak apakah ada perlindungan terhdap guru.

Jawaban
- Salah satu Pasal dari undang - undang No. 22 tahun 2009 menerangkan bahwa merubah bentuk kendaraan tanpa izin adalah suatu pelanggaran begitu juga dengan mengganti kenalpot resing yg menimbulkan ke bisingan selain juga melanggar undang2, tindakan selama ini pihak Kepolisian sering melakukan Razia terkait dengan kenalpot bising, sepertinya hal ini belum dapat menimbulkan rasa jera terhadap pemakai kenalpot bising .Terhadap pengguna kenalpot bising di perumahan jika memang menimbulkan permasalah di area tersibu silahkan berkoordinasi dengan pihak pejabat RT. Bisa jadi di setiap portal di pasang  *kenalpot rezing dilarang masuk* atau berkoordinasi dengan Babhin setempat .
- Perlunya adanya panduan kesepakatan antara Dinas pendidikan dan Penegak hukum toleransi tindakan guru kepada murid agar tidak salah dalam bertindak.



Setelah dilaksanakan sesi curhat kemudian dilaksanakan kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Kegiatan selesai pukul 10.30 WIB, situasi aman dan terkendali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUMAT CURHAT KAMTIBMAS KAPOLDA KEPRI BERSAMA KEPALA TRIBUN BATAM DI KELURAHAN BELIAN KECAMATAN BATAM KOTA

Patroli Jam Rawan Malam Hari, Polsek Batam Kota Antisipasi Rawan Kamtibmas

Polsek Batam Kota Selenggarakan Jumat Curhat Kamtibmas