JUMAT CURHAT KAMTIBMAS POLSEK BATAM KOTA BERSAMA LURAH DAN STAFF KELURAHAN BALOI PERMAI

 


 Polsek Batam Kota dalam kesempatannya bersama bersama  menggelar Program Curhat Kamtibmas bersama lurah dan Staff kelurahan taman baloi, kecamatan Batam kota , Jum’at (25/08/2023).


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia  mengatakan “Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam menampung aspirasi, keluhan Kamtibmas secara langsung yang ada di masyarakat,”

“Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir dalam undangan dalam kegiatan Jumat curhat,  kapolsek juga mengingatkan sebelumnya bapak ibu sebagian juga pernah mengikuti yang curhat kamtibmas yang pernah di laksanakan, jadi kegiatan ini adalah perintah pimpinan Polri agar bisa kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi.”,ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi curhat kmtibmas atau tanya jawab dari masyarakat terkait Permasalahan di masyarakat antara lain

a. Sdr Fadil (Lurah Baloi Permai) menyampaikan sbb :
- Kemacetan saat ini sering terjadi di karenakan adanya pembangunan jalan dan dampak akibat dari kemacetan jalan saat ini maka muncul seseorang pengatur jalanan atau yang sering kita sebut Pak Ogah,Pertanyaanya kepada Bapak Kepolisian apakah Pak Ogah ini dicperbolehkan atau tidak…???karena di Kota-kota besar keberadaan Pak Ogah tidak terlihat/tidak ada

Jawaban :
- Saat ini kami sudah sering berkoordinasi dengan Dishub Kota Batam dan Dishub Kota Batam menjelaskan bawasanya keberadaan Pak Ogah itu tidak apa-apa karena mereka sifatnya membantu kemacetan Lalu Lintas dan tidak memaksa untuk menarik upah
- Apabila di temukan Pak Ogah yang menarik upah secara paksa segera laporkan kepada kami karena itu sifatnya memaksa maka dapat di kategorikan itu adalah Pemerasan
- Silahkan saja memberi apabila merasa terbantu saat berada di kemacetan lalu lintas

b. Sdri Ira (Staff Kelurahan Baloi Permai) menyampaikan sbb :
- Apakah saat ini ada aturan yang mengatur tantang larangan Pemulung untuk tidak memasuki komplek Perumh Warga,karena isu di luar sana saat ini apabila ada pemulung yang masuk ke Perumahan pasti akan ada barang warga yang hilang

Jawaban :
- Mengenai aturan Larangan Pemulung di larang masuk ke Perumahan silahkan saja di rapatkan dengan Unsur RT/RW di Perumh setempat misalnya di perbolehkan Masuk akan tetapi harus meninggalkan odentitas dan di awasi oleh Petugas Keamanan
- Mengenai pemulung yang masuk ke Perumahan pasti akan ada barang warga yang hilang itu sangatlah tidak betul kemungkinan ada dan itu hanyalah bersifat Oknum dan bukan seluruh Pemulung

c. Pak Agus (Perwakilan Staff Kel.Baloi Permai) menyampaikan sbb :
- Saat ini kami sering kali mendapat komplain dari warga mengenai adanya musik yang terlalu keras di putar di Kawasan Kp Air hingga larut malam

Jawaban
- Terima kasih atas pertanyaannya nantinya komplain dari Bapak Ibu kami akan coba bantu dengan petugas kami yaitu Bhabinkamtibmas dan Polisi RW
- Kami akan lebih selektif lagi untuk memberikan Surat Ijin Keramaian dan batas waktu Surat ijin tersebut
- Apabila Pemohon Surat Ijin Keramaian tersebut tidak di patuhi maka kami akan berikan sanksi Pemanggilan ke Polsek Batam Kota kembali

Setelah dilaksanakan sesi curhat kemudian dilaksanakan kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Kegiatan selesai pukul 10.30 WIB, situasi aman dan terkendali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUMAT CURHAT KAMTIBMAS KAPOLDA KEPRI BERSAMA KEPALA TRIBUN BATAM DI KELURAHAN BELIAN KECAMATAN BATAM KOTA

Patroli Jam Rawan Malam Hari, Polsek Batam Kota Antisipasi Rawan Kamtibmas

Polsek Batam Kota Selenggarakan Jumat Curhat Kamtibmas