Balita Umur 3 Tahun Tewas Dianiaya Oleh Pengasuhnya, Reskrim Polsek Batam Kota Amankan Pria di Sei Panas


 

Batam - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota tangkap seorang laki-laki bernama Bakti Parlindungan Sibarani (42 tahun) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur hingga korban meninggal dunia. Pelaku di diringkus Polisi di Bengkel Tambal Ban Pinggir Jalan depan Koin center, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam, pada Minggu (12/11).


Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka membenarkan pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan  anak dibawah umur. Adapun korban merupakan anak teman pelaku yang dititipkan oleh ibu korban kepada pelaku sejak bulan September 2023 lalu karena ibu korban sedang bekerja di daerah Tanjung Uncang, Batam.


"Korbannya anak laki-laki berusia 3 tahun. Korban merupakan anak temen pelaku yang dititipkan kepada pelaku sejak bulan September 2023. Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar pada seluruh badanya hingga korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan," ujar Iptu Fajar.


Ia menjelaskan, dari pengakuan pelaku, meninggalnya korban diduga karena dipukul oleh pelaku sebanyak 3 kali.


"Korban mengalami memar di sebagian besar tubuhnya, bibir korban pecah, dan 3 gigi korban patah. Diduga hal tersebut yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Iptu Fajar.


Saat ini Bakti Parlindungan Sibarani (pelaku) telah diamankan di Mapolsek Batam Kota guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan korban sedang dilakukan Otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri," kata Iptu Fajar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUMAT CURHAT KAMTIBMAS KAPOLDA KEPRI BERSAMA KEPALA TRIBUN BATAM DI KELURAHAN BELIAN KECAMATAN BATAM KOTA

Patroli Jam Rawan Malam Hari, Polsek Batam Kota Antisipasi Rawan Kamtibmas

Polsek Batam Kota Selenggarakan Jumat Curhat Kamtibmas