Polsek Batam Kota Amankan Pelaku Curas


Polsek Batam Kota mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) Yang Terjadi Pada Hari Selasa Tanggal 29 November 2022 Sekira Pukul 00.05 WIB DI Jalan Raya Samping AsramaHaji Menuju Kantor Samsat Batam Center Kec.Batam Kota - Kota batam.


Batam Kota  -  pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekira pukul 03.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batam kota *IPDA MUHAMMAD YUDA FIRMANSYAH, S.T.K*  telah Mengamankan 2 (Dua) Orang laki-laki dewasa atas nama M bin APP (24th) dan R G bin M (27 th) yang diduga sebagai pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (CURAS),  Yang terjadi pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekira pukul 00.05 Wib, di Jalan Raya Samping Asrama Haji Menuju Kantor Samsat Batam Centre – Kota Batam   

Korban yang ditemui di polsek batam kota menjelaskan peristiwa tersebut Barmula pada hari Senin tanggal 29 November 2022 sekira pukul 00.05 Wib, Saat itu Pelapor/Korban sedang berkendara sepeda motor seorang diri di jalan asrama haji menuju kantor samsat ,  kemudian tiba-tiba dari belakang korban dipepet oleh 2 ( Dua) orang laki laki yang juga membawa sepeda motor, lalu salah satu pelaku langsung mencabut kunci sepeda motor korban sehingga mesin sepeda motor korban dalam keadaan mati , karena korban  kaget dan takut sehingga terjatuh  dari sepeda motor, pada saat korban terjatuh diduga pelaku yang mencabut kunci sepeda motor milik korban langsung  menarik tas milik korban yang di kalungkan di bagian leher sambil diduga pelaku menodongkan pisau kearah leher korban, korban melihat perbuatan diduga pelaku menarik tas tersebut mencoba mempertahankan menarik tas miliknya karena isi tas korban ada uang hasil berjualan serta HP milik korban sehingga tangan korban  terkena pisau yang diarahkan oleh pelaku hingga korban terjatuh dari sepeda motor dan tas berhasil dicuri oleh pelaku tersebut dan Akibat kejadian tersebut korban pergi ke polsek batam kota melaporkan perbuatan kedua pelaku yang  mengalami kerugian satu buah tas berisi uang hasil berjualan dan satu unit HP,  Yang total kerugian korban sebesar Rp 1.618.000 ( Satu juta enam ratus delapan belas ribu rupiah). 

Dan atas laporan dari korban tersebut Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota  *IPDA MUHAMMAD YUDA FIRMANSYAH, S.T.K*  langsung melakukan Penyelidikan di lapangan,  Berdasarkan dari hasil keterangan korban memberikan informasi ciri ciri ke dua pelaku yang melakukan tersebut maka team reskrim polsek batam kota mendapat informasi yang dipercaya bahwa kedua pelaku sedang berada di  sekitar ruko bida asri 2 Batam Centre , kemudian team reskrim bergerak menuju lokasi  tempat pelaku berada dan didapati kedua pelaku sedang makan di warung pinggir jalan depan ruko bisa asri 2  Batam centre tersebut , setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, team reskrim Polsek Batam kota yang di pimpin kanit reskrim langsung menangkap kedua pelaku dan berhasil di dapati barang bukti milik korban hasil curian dari tangan kedua pelaku korban , Selanjutnya terhadap kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Batam Kota guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.  

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Batam Kota Akp I Made Putra Hari S., SIK, membenarkan jajaran reskrim polsek batam kota yang di pimpin kanit reskrim berhasil mengamankan dua orang laki-laki di duga pelaku curas tkp di jalan asrama haji menuju samsat pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekira pukul 03.00 Wib dan berhasil mengamankan dari tangan kedua pelaku barang milik korban berupa hp dan uang yang dicuri tersebut dan alat bantu yang digunakan kedua pelaku juga berhasil diamankan berupa satu bilah pisau dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya yang kedua pelaku di jerat dalam pasal 365 K.U.H.Pidana yang ancaman hukuman penjaranya paling lama 12 tahun penjara dan berharap masyarakat lebih berhati-hati saat mengendari kendaraan larut malam jangan memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan .ujarnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUMAT CURHAT KAMTIBMAS KAPOLDA KEPRI BERSAMA KEPALA TRIBUN BATAM DI KELURAHAN BELIAN KECAMATAN BATAM KOTA

Polsek Batam Kota Selenggarakan Jumat Curhat Kamtibmas

Patroli Jam Rawan Malam Hari, Polsek Batam Kota Antisipasi Rawan Kamtibmas