Personel Polsek Batam Kota melaksanakan Operasi Yustisi
Terhadap warga Masyarakat wilayah Batam Kota yang tidak memakai atau tidak menggunakan masker atau memakai masker yang tidak sesuai. kamis (01/12/2022) Pukul 09.00 WIB. Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Batam Kota AKP I Made Hari S S.IK mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didapati beberapa orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan oleh petugas yang bersangkutan lakukan tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker. “selanjutnya diberikan teguran oleh petugas agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker dengan cara yang benar yaitu menutup mulut dan hidung.” Jelas kapolsek. Juga dalam pelaksanaan tersebut disampaikan himbauan yang berisi tentang Selalu disiplin untuk memakai masker, Selalu mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun setiap saa. “kegiatan Operasi Yustisi Polsek Batam Kota guna memutus rantai penyebaran Virus Corona/ Covid-19” harap kapolsek.