Tikam Mantan Pacar di Batam, Dua Sejoli Ditangkap Polisi di Bintan

  



RO, 23, dan AR, 22, sepasang kekasih yang diduga melakukan penikmaman terhadap HE, 28, yang tak lain mantan pacar AR ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota AKP I Made Putra Hari, melalui Kanit Reskrim, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah, mengatakan, sepasang kekasih RO dan AR ditangkap di tempat persembunyian mereka di Bintan.

“Kedua pelaku ditangkap di Bintan pada Jumat (25/11),” katanya, Sabtu (3/12).

Menurut Ipda Yudha, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penikaman itu dilakukan oleh tiga orang yakni, RO, AR dan L. “Satu pelaku lagi berinisial L masih buron. Sedang kita kejar dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Ipda Yudha.

Dijelaskan Yudha, penikaman terhadap HE terjadi pada Senin (15/11) pukul 12.00 WIB di Perumahan Orchard Park, Cluster Clarika 8 No. 17, Batam Kota. Ketiga pelaku sengaja datang ke rumah HE pada malam itu. Ketiganya terlibat cek-cok dan terjadi lah perkelahian.

HE dikeroyok dan tumbang setelah sebuah tikaman mendarat di dada kiri korban. Tikaman itu mengenai tulang sehingga tidak merusak organ vital. Namun akibat tikaman itu HE harus dirawat intensif di RS Elisabeth Batam Kota.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Batam Kota Selenggarakan Jumat Curhat Kamtibmas

JUMAT CURHAT KAMTIBMAS KAPOLDA KEPRI BERSAMA KEPALA TRIBUN BATAM DI KELURAHAN BELIAN KECAMATAN BATAM KOTA

Polsek Batam Kota Amankan Pelaku Curas