JUMAT CURHAT KAMTIBMAS (JCK) POLSEK BATAM BERSAMA MASYARAKAT KELURAHAN SUKAJADI

 


Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia dalam kesempatannya bersama Anggota Polsek Batam Kota menggelar Program Curhat Kamtibmas bersama masyarakat kelurahan sukajadi khususnya , Jum’at (05/05/2023).

Kapolsek batam kota bersama kanit bimmas polsek batam kota,panit intel polsek batam kota serta Bhabinkamtibmas polsek batam kota.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia  mengatakan “Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam menampung aspirasi, keluhan Kamtibmas secara langsung yang ada di masyarakat,”

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir dalam undangan kami dalam kegiatan Jumat curhat, sama-sama kita ketahui sebelumnya bapak ibu sebagian juga pernah mengikuti yang curhat kamtibmas yang pernah kami laksanakan, jadi kegiatan ini adalah perintah pimpinan Polri agar bisa kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi.”,

Acara dilanjutkan dengan sesi curhat atau tanya jawab dari masyarakat terkait
Sesi Curhat Kamtibmas

a. Sdr Prapto  (Perwakilan Warga Kel.Sukajadi) menyampaikan sbb :
- Saat ini Pembangunan Kota Batam sedang gencar di lakukan dan saat ini karena Pembangunan tersebut berdampak pada jalanan yang berlumpur dan berpasir sehingga timbul kecelakaan

Jawaban :
- Mengenai keadaan jalanan yang berlumpur dan berpasir di sebabkan karena cuaca yang sangat terik oleh karena itu apabila ada warga yang merasa terganggu kami juga akan sampaikan keluhan ini ke PUPR Pemko sehingga nanti di lakukan penyemprotan

b.  OS Hutasoit (Perwakilan Security Kel.Sukajadi) menyampaikan sbb :
- Mohon kiranya sebaiknya di lakukan Patroli sinergi antara Polisi,TNI dan Security

Jawaban :
- Terima kasih kepada Rekan-Rekan Pihak Keamanan Pihak Keamanan atas saran dan masukkan di sni selagi ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel.Sukajadi mungkin saran dan masukan tadi akan segera kita tanggapi untuk melakukan Patroli bersama

c. Sri Astuti (Perwakilan Warga Kel.Sukajadi) menyampaikan sbb :
- Mengenai hewan Peliharaan yang di lakukan pembiaran apakah tidak ada aturan yang melarang dan sanksi apabila hewan tersebut di lakukan pembiaran yang mengakibatkan luka pada seseorang

Jawaban :
- terima kasih kepada Ibu Sri Astuti atas Pertanyaannya saat ini mengenai Hewan Peliharaan kemarin kami di Perumh Mitra Raya bawasanya perangkat RT dan RW bersama warga lah yang membuat kesepakatan mengenai Peraturan hewan Peliharaan yang salah satunya yaitu apabila membawa keluar hewan Peliharaan maka sang pemilik hewan wajib membawa kantong plastik yang berfungsi sebagai kantong kotoran dari hewan tersebut dan wajib hewan peliharaan untuk di taruh di dalam rumah dan di larang untuk di perkenakan keluar rumah




Setelah dilaksanakan sesi curhat kemudian dilaksanakan kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Kegiatan selesai pukul 10.30 WIB, situasi aman dan terkendali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JUMAT CURHAT KAMTIBMAS KAPOLDA KEPRI BERSAMA KEPALA TRIBUN BATAM DI KELURAHAN BELIAN KECAMATAN BATAM KOTA

Polsek Batam Kota Selenggarakan Jumat Curhat Kamtibmas

Patroli Jam Rawan Malam Hari, Polsek Batam Kota Antisipasi Rawan Kamtibmas