JUMAT CURHAT KAMTIBMAS POLSEK BATAM KOTA BERSAMA MASYARAKAT KECAMATAN BATAM KOTA DIHADIRI KAPOLRESTA BARELANG

  



Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia  dalam kesempatannya bersama Anggota Polsek Batam Kota menggelar Program Curhat Kamtibmas bersama masyarakat kecamatan batam kota namun ada yang berbeda yaitu dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto bersama para pejabat utama Polresta Barelang Jum’at (26/05/2023).


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia  mengatakan “Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam menampung aspirasi, keluhan Kamtibmas secara langsung yang ada di masyarakat,”

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir dalam undangan kami dalam kegiatan Jumat curhat, sama-sama kita ketahui sebelumnya bapak ibu sebagian juga pernah mengikuti yang curhat kamtibmas yang pernah kami laksanakan, jadi kegiatan ini adalah perintah pimpinan Polri agar bisa kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi.”,

Acara dilanjutkan dengan sesi curhat atau tanya jawab dari masyarakat terkait
Sesi Curhat Kamtibmas

a. Bpk. Yusrizal kertua rt 02 rw 14 kel belian :
- kami di datangi 3 org oknum mengaku sbg kapolsek ke rumah warga dg alasan ada wrga kita kehilangan mtr dg nama bapk spriyatno, kebetulan kami tdi ada di tempat. oknum tsb tdk menyebutkan nama. wrga tdk berani membuka kan pintu. kami sbg ketua Rt apakah tindakan terbaik yg bisa kami lakukan atau cara kami menyampaikan kpd warga dg kedatangsn oknum2 yg mengaku sbg agt polri.

Jawaban kapolres :
- stiap wrga msy mempunyai hak utk menanyakan tentang identitas dan surat perintah kedinasana seandainya ada petugas / siapapun yg mengatsnamakan instansi / aparat kepolisian. dan wajib di dampingi oleh ketua RT dan RW setempat serta babhinkamtimas dan babhinsa. kedepan apabila ada org yg tidak di kenal datang menanyakan terkait masalah kehilangan segera hubungi babbhin kamtibmas dan babinsha

b. Bpk. Suparno :
- tentang kondisi situasi yg ada di cikitsu, sdh perlu menjadi perhatian khusus. jalan macet saat pagi dan sore. menurut sya perlu penanganan yg khusus utk saat ini krna ada pelebaran jalan

Jawaban :
- sdh sya printahakan agt sya jajaran polsek2 maupun lahtas sabhara. stiap pagi ada keguatan yg namanya strong point itu merupakan kegiatan pengaturan jalan. di jam2 macet. pada saat berangkat kerja / brgkt skolah dan jam pulang  nti dg adanya keluhan ini . agarkasat lantas dan kapolsek tindak lanjuti dan di tambah agt utk pengaturan di titik2 kemacetan. msy juga harus sabar dg adanya kondisi lalu lintas macet di karenakan ada perbaikan jalan

c. Bpk. RAswan ktua rw 11 teluk tering :
- sya mau minta penjelasan tentang polisi RW. untuk saling silahturahmi ke warga. agar lebih akrab dan lebih peduli terhadap lingkungan. kemudian sering jd permasalahan di lingkungan kita terkait administrasi RT RW.

Jawaban :
- Jd polisi Rw bertugas utk mengetahui problemsofling / masalah yg ada di Rw tersebut sdh sya perintah kan polisi re utk kordinasi dg tokoh msy setempat. nti polisi rw tsb bekerja sama dg babin kamtibmas dan babinsa  silhkan apabila ada permasalahan segera di laporakn ke polisi RW  Contohnya. mungkin sda kebakaran rmh polisi rw harus tau. dan segera memberintahu sya dan segera sya printahkan agt utk segra merapat ke lokasi sblm mobil pemadam hadir.

d. Bpk. samsul mulyadi ketua karang taruna batam kota
- ada bbrpa msy yg sdh komplen ke kita dan sdh kita laporkan ke polsek batam kota. ini tentang lori dumtruck yg masuk di jalan cikitsu. apakah ada dr petugas aatau aturan dr kepolisian utk kapasitas lori besar masuk  ke area jalan kecil. dan tanah2 yg tumpah dpt mengotori jalan dan apabila kering jalan mnjadi berdebu

Jawaban :
- Kompol Cut Amelia Selaku Kasat Lantas Polresta barelang mengatakan. Saya beserta jajaran sudah melakukan patroli setiap hari nya. Terutama pada malam hari, Kemudian untuk pengoprasional dumtruck atau kendaraan berkapasitas besar, itu sudah ada aturan nya tersendiri. Apabila warga msyarakat sebagai pengguna jalan merasa terganggu dengan hal tersebut. silahkan laporkan permasalahan tersebuk ke kasat lantas. Dan untuk aturan itu tersendiri disebutkan dalam Undang Undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan.






Setelah dilaksanakan sesi curhat kemudian dilaksanakan kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Kegiatan selesai pukul 10.30 WIB, situasi aman dan terkendali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Batam Kota Selenggarakan Jumat Curhat Kamtibmas

JUMAT CURHAT KAMTIBMAS KAPOLDA KEPRI BERSAMA KEPALA TRIBUN BATAM DI KELURAHAN BELIAN KECAMATAN BATAM KOTA

Polsek Batam Kota Amankan Pelaku Curas