JUMAT CURHAT KAMTIBMAS POLSEK BATAM KOTA BERSAMA MASYARAKAT PERUMAHAN BOTANIA 2

 


 Polsek Batam Kota dalam kesempatannya bersama bersama  menggelar Program Curhat Kamtibmas bersama Masyarakat Botania 2  , Jum’at (13/10/2023).


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman ,S.H mengatakan “Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam menampung aspirasi, keluhan Kamtibmas secara langsung yang ada di masyarakat,”

“Kapolsek Batam Kota AKP Sudirman ,S.H  dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir dalam undangan dalam kegiatan Jumat curhat,  kapolsek juga mengingatkan sebelumnya bapak ibu sebagian juga pernah mengikuti yang curhat kamtibmas yang pernah di laksanakan, jadi kegiatan ini adalah perintah pimpinan Polri agar bisa kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi.”,ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi curhat kmtibmas atau tanya jawab dari masyarakat terkait Permasalahan di masyarakat antara lain

a. Sdr Suparmin menyampaikan sbb :
- Bagaimana cara mencegah dan langkah-langkah penanganan pemulung ke pasar

Jawaban :
- Bagi pemulung yang masuk ke dalam pasar tidak semuanya bisa kita curigai sebagai pencuri karena itu hanyalah Oknum,mungkin bisa di minimalisir dengan meninggalkan Identitas ataupun yang lainya sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak di inginkan bisa kita minimalisir

b. Sdr Syahputra menyampaikan sbb :
- Bagaimana cara membuat laporan tentang berita yang tidak benar atau hoax

Jawaban :
- Memang saat ini kecanggihan teknologi tidak bisa kita bendung dan kita wajib mengikuti namun apabila Bapak Ibu mendapati penyebaran berita hoax saat ini bisa kita cegah atau kita laporkan kepada Unit Cyber Crime di Polresta Barelang dan mengapa Pelaporannya ke Polresta Barelang karena kami di Polsek Batam Kota terkendala peralatan dan Operator

c. Yosep muskana menyampaikan sbb :
- Cara menyelesaikan perselisihan antara pedagang di pasar mb2 apakah perlu membuat laporan ke Polsek

Jawaban :
- Silahkan bagi yang di tunjuk sebagai Koordinator ataupun yang yang di tuakan untuk mengambil tindakan,saran saya Penempuhan jalur hukum adalah penempuhan terakhir atau sebagai pamungkas namun apabila msih bisa di selesaikan secara kekeluargaan sebaiknya di selesaikan secara kekeluargaan seperti pada hakekatnya manusia yang hidup untuk saling membutuhkan

Setelah dilaksanakan sesi curhat kemudian dilaksanakan kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Kegiatan selesai pukul 10.30 WIB, situasi aman dan terkendali.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Patroli Dialogis Polsek Batam Kota Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

JUMAT CURHAT KAMTIBMAS KAPOLDA KEPRI BERSAMA KEPALA TRIBUN BATAM DI KELURAHAN BELIAN KECAMATAN BATAM KOTA

Patroli Jam Rawan Malam Hari, Polsek Batam Kota Antisipasi Rawan Kamtibmas